INFO

30/random/ticker-posts

Melihat ke dalam ungkapan PANTANGAN

Beberapa hari yang lalu saat kami sekeluarga sedang bercengkerama di depan Pesawat TV, kebetulan anak saya duduk di atas bantal dan guling miliknya. Melihat keadaan itu salah seorang anggota keluarga langsung memberikan komentar,"jangan duduk di atas bantal.... mo bisul tu panta..." (jangan duduk di atas bantal, nanti bisulan)

Ini mungkin bagi sebagian orang terdengar lucu, tapi bagi kakek dan nenek serta oma dan opa yang tinggal dan bermukim di bumi minahasa, ungkapan di atas adalah teguran keras yang harus ditaati oleh si anak. Dan itu merupakan hukum kebiasaan yang telah mendarah daging bagi masyarakat minahasa. Selain itu masih ada ungkapan-ungkapan lain yang juga sering keluar yang pada dasarnya berarti "pantangan/pamali". Dan seperti di beberapa daerah lain juga, masing-masing daerah mempunyai hal-hal tertentu yang dipercaya pantang untuk dilakukan. Di tanah minahasa ada beberapa pantangan yang sempat saya ingat, kalau pun masih ada yang lain mungkin bisa ditambahkan oleh anda yang membaca tulisan ini.

  1. "Jangan duduk di atas bantal, nanti bisulan"
  2. Buat anak sekolah "jangan mengasah pensil di kedua ujung, karena sama saja mengutuk ayah atau ibu cepat mati"
  3. "Dilarang beli garam kalau sudah malam, bisa bawa sial buat yang punya warung."
  4. "Jangan mengetuk-ngetuk dinding atau kayu malam-malam, karena seperti orang yang menyambut jenazah (sedang buat peti)"
  5. "Anak gadis tidak boleh duduk di depan pintu rumah pagi-pagi, bisa lama dapat jodoh"
  6. "Jangan memulai perjalanan kalau habis bersin, bisa sial"
  7. "Jangan gunting kuku malam-malam, karena mengundang setan mendekat"
Mungkin masih banyak lagi ungkapan yang biasa muncul di tengah masyarakat Minahasa sebagai pantangan atau pun pamali untuk dilakukan karena berbagai akibat yang mengikutinya. Secara ilmiah mungkin terdengar tidak masuk akal bahkan memberi kesan lucu bagi orang yang pertama kali mendengarnya. Tapi entah mengapa, berbagai ungkapan ini telah berlaku sebagai hukum tidak tertulis bertahun-tahun lamanya serta terus diwariskan turun temurun.

Kita lihat sisi postifnya saja yaitu, semua ungkapan di atas bertujuan positif dan justru menjadi rambu-rambu sederhana bagi kehidupan bermasyarakat. Hanya saja ungkapan-ungkapan ini lahir dari latar belakang budaya dan ilmu pengetahuan yang berkembang di masa oma dan opa masih menyusun pola hidup mereka. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa latar belakang budaya minahasa yang maju dan berpikir ke depan untuk menjaga warga masyarakat Minahasa.

Kita ambil contoh dari ungkapan di nomor 2 yang menyatakan "tidak boleh meraut pensil di kedua ujung karena sama saja mengutuk ayah atau ibu cepat mati". Secara logis ungkapan ini untuk menjaga anak-anak dari bahaya yang mungkin mengancam anak-anak sekolah bila pensil  diraut di kedua ujungnya. Karena ujung yang satu sudah pasti akan mengarah ke tubuh atau kepala anak bila sedang dipakai menulis. Bila ada kesalahan gerak maka kemungkinan besar pensil akan melukai bagian tubuh dari si anak. Tapi para orang tua memilih ungkapan yang terkesan ekstrim agar serta merta aturan ini dipatuhi tanpa ada pertanyaan lebih lanjut. Bukankah tidak ada anak yang ingin orang tuanya cepat mati? 

Ada juga maksud positif lain dari berbagai ungkapan di atas yang bila digali lebih jauh, kita akan memahami bahwa tujuan ungkapan itu tidak seekstrim bunyi ungkapannya, tapi memiliki tujuan positif dan mulia.

Posting Komentar

0 Komentar