INFO

30/random/ticker-posts

TAHUN ANTI MABUK 2011

Miras Asli Sulut
Saat artikel ini ditulis, kami baru saja mengikuti acara pencanangan TAHUN ANTI MABUK 2011. Gerakan Kampanye yang ditelurkan oleh Kapolda Sulut dan telah sekian lama digaungkan oleh Pemerintah dan Polda Sulut, akhirnya resmi dicanangkan pada hari ini, Jumat tanggal 28 Januari 2011 oleh Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.

Acara yang dilaksanakan di tengah-tengah Pusat Kota Manado, tepatnya di lokasi Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini, dihadiri oleh Unsur Muspida Sulut, Pihak TNI dan POLRI, Pimpinan dan anggota LSM, Pemuka Agama, serta unsur masyarakat lainnya. Dilengkapi juga dengan penobatan Duta Anti Mabuk 2011 yang terdiri dari beberapa "pensiunan" pemabuk yang sudah sukses dalam profesi masing-masing dan tidak lagi menggunakan Miras.

Acara ini diisi dengan sambutan Kapolda Sulut, Carlo Tewu dan juga Gubernur Sulut SH Sarundajang yang dibawakan oleh perwakilannya masing-masing. Yang paling luar biasa adalah pengucapan ikrar anti mabuk oleh para Duta Anti Mabuk bersama seluruh unsur pendukung Kampanye Anti Mabuk. Adapun isi dari Ikrar tersebut adalah :



KAMI BERIKRAR
AKAN MENDUKUNG PROGRAM
GUBERNUR SULUT DAN KAPOLDA SULUT
DENGAN BERPARTISIPASI MENSUKSESKAN TAHUN2011
SEBAGAI TAHUN ANTI MABUK
DAN BERSAMA SELURUH MASYARAKAT
UNTUK MENCIPTAKAN SUASANA AMAN, TERTIB, DAN NYAMAN
DI SULAWESI UTARA

Beberapa saat setelah pengucapan ikrar tersebut, seorang polisi yang kebetulan ada di dekat kami mengeluarkan pernyataan "Berarti mulai sekarang kalau malam, TKB bersih dari Miras....". Pernyataan ini buat kami sebenarnya sekaligus sebagai pertanyaan. Benarkah dengan adanya Gerakan ini Manado, pada khususnya dan Sulawesi Utara secara umum akan bebas dari mabuk-mabukan?

Secara sepintas lalu saya ingin mengajukan pertanyaan kepada para penggagas gerakan ini,
  1. Mengapa gerakan anti mabuk langsung dikaitkan dengan Minuman Keras? Tidak adakah faktor lain yang bisa menyebabkan "mabuk" dan berbahaya bagi kehidupan kita?
  2. Ketika mendengar sambutan disertai data-data yang berupa angka-angka Tindak Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu lintas, mengapa justru Minuman Keras yang disalahkan? Tidak adakah faktor lain yang memungkinkan meningkatnya angka tindak kriminalitas dan kecelakaan Lalu Lintas?
  3. Apakah tidak pernah terbersit di pikiran para Pemimpin bahwa mengkonsumsi Minuman Keras juga merupakan dampak dari hal-hal lain yang dialami oleh masyarakat?
Akh, ingin rasanya berteriak (bakuku) dengan semua kejanggalan ini.... saya sendiri berpendapat bahwa mengkonsumsi Minuman Keras (Minuman beralkohol) dengan cara yang salah memang akan memungkinkan terjadinya dampak negatif dari perilaku orang yang mabuk. 

Sembari itu juga saya ingin memberikan pendapat yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda Sulut:
  1. Bicara tentang Mabuk dan Miras sebenarnya berbicara dengan banyak hal lain yang memicu orang sampai mengkonsumsi Miras berlebihan dan akhirnya mabuk. Coba dipertimbangkan, TIDAK ADA ORANG YANG PUNYA PEKERJAAN DAN KESIBUKAN YANG MENDATANGKAN UANG YANG MAU MENGHABISKAN WAKTUNYA UNTUK MABUK-MABUKAN...
  2. Merubah pandangan yang sudah berakar dari dulu sangat susah, hanya satu yang bisa melakukan itu : KETELADANAN. Saya jamin bila aparat pemerintah dan kepolisian (yang menginisiatifkan gerakan ini), mulai dari pejabat tinggi hingga ke petugas lapangan memang tidak mengkonsumsi Miras secara total, maka rakyat juga akan berusaha mendisiplinkan diri. Namun bisakah ini terjadi?
  3. Ada berapa banyak sekolah, perguruan tinggi, Gereja, Mesjid, atau lembaga sosial kemasyarakatan lainnya yang mengajarkan kepada masyarakat tentang cara mengkonsumsi dan menggunakan Alkohol yang aman? Lebih banyak membicarakan akibatnya saja tanpa berusaha melakukan upaya pencegahan, tidakkah peribahasa sudah mengajar "Sedia payung sebelum hujan". Adakah yang telah membagikan payung-payungnya?
  4. Berbicara Minuman Keras atau Minuman Beralkohol, berarti berbicara juga tentang perekonomian masyarakat. Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman beralkohol di daerah ini sedikit banyak menopang perekonomian Sulut, termasuk "memfasilitasi" operasional para aparat. Tidak sedikit dana "yang tercatat" dan "tidak tercatat" yang mengalir dari Minuman Beralkohol ke pembangunan daerah ini. Bisakah Masyarakat dan Pemerintah bersih total dari itu semua?
Melihat ini semua, jika tidak ditindaklanjuti dengan baik, maka Gerakan Anti Mabuk hanya akan menjadi Gerakan di Belakang Meja atau wacana biasa tanpa hasil apalagi kalau sampai buang biaya percuma. Saya menyampaikan pernyataan hormat dan salut atas ide gerakan ini serta saya berdoa dan akan mendukung sepenuhnya agar suatu saat nanti saya akan menulis tentang keberhasilan Gerakan Tahun Anti Mabuk 2011. Semoga  Sukses....!

PS : Saya yakin tidak akan ada demo memprotes seperti saat penerapan perubahan jalur angkutan dalam kota.... tapi percayalah akan ada cerita miring yang mengomentari  pencanangan Tahun Anti Mabuk 2011, terutama sebagai bahan percakapan saat sedang minum "Cap Tikus". SUNGGUH SEBUAH IRONI.... 

Posting Komentar

0 Komentar